Monday, April 6, 2015

Laporan Tata Kelola Ruangan IGD

Laporan Tata Kelola Ruangan IGD
oleh
Ns. Nunung Nurhayati, S. Kep., M. Kep
STIKep PPNI Jawa Barat

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG
Rumah sakit merupakan salah satu badan yang bergerak dalam bidang kesehatan dan berperan penting bagi terciptanya mutu hidup dan lingkungan hidup bagi masyarakat, sehingga tercipta derajat kesehatan yang tinggi, baik bagi kesehatan badaniah, rohaniah, maupun sosial. Rumah sakit mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat setiap masyarakat agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Menurut WHO rumah sakit merupakan suatu organisasi sosial terintegrasi yang berfungsi menyediakan pelayanan kesehatan yang lengkap bagi masyarakat. Pelayanan tersebut dapat berupa pelayanan kuratif, promotif, preventif, dan rehabilitatif.  Bisnis utama rumah sakit adalah pelayanan klinik (pelayanan medis, keperawatan dan penunjang medik). Karena itu penting untuk menjaga mutu / kualitas layanan yang menjadi indikator penting dalam menilai  baik – buruknya rumah sakit yang merupakan salah satu pilar good clinical governance.
Rumah sakit sebagai lembaga usaha non profit secara umum dapat digambarkan sebagai organisasi yang bertujuan lebih kepada memberikan pelayanan pada publik dibandingkan dengan mengumpulkan keuntungan bagi para pemiliknya. Ini yang membedakan lembaga usaha non profit dengan organisasi yang bertujuan mengumpulkan laba. Bisnis bagi lembaga usaha non profit adalah upaya atau aktivitas untuk memuaskan pengguna. Meskipun bukan semata bertujuan untuk mengumpulkan keuntungan (finansial), lembaga non profit pun perlu menerapkan tata kelola yang baik.
Hasil analisis di banyak negara oleh berbagai organisasi internasional, sebab utama terjadinya tragedi ini diyakini muncul karena lemahnya tata kelola atau kegagalan penerapan tata kelola yang baik. Penyebab tersebut diantaranya, sistem hukum yang tidak jelas, standar pelayanan dan audit yang tidak konsisten,  pandangan pelaksana pelayanan kesehatan dan pemilik rumah sakit yang kurang peduli terhadap hak-hak pasien dan berbagai hal lainnya. Secara mendasar disebutkan bahwa kegagalan organisasi pelayanan  publik tersebut disebabkan oleh kegagalan strategi, praktek yang disebabkan karena lemahnya pengawasan terutama oleh pihak yang berwenang.
Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan salah satu fasilitas terpenting dalam sebuah rumah sakit. IGD merupakan tempat penanganan awal bagi pasien yang datang dalam kondisi terancam nyawanya atau dalam keadaan darurat, dengan kata lain butuh penanganan dan pertolongan cepat dan tepat. Oleh karena IGD memiliki peran yang tidak kecil, maka dibutuhkan IGD dengan fasilitas dan segala aspek yang dapat menunjang seluruh pasien gawat darurat yang datang, terutama IGD dalam sebuah rumah sakit yang ramai akan pasien yang datang untuk mendapatkan penanganan segera.
IGD RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung berperan dalam memberikan pelayanan gawat darurat yang cepat, tepat dan cermat dan terjangkau sesuai kebutuhan masyarakat, menyiapkan fasilitas sumber daya manusia yang terampil dan bermutu dalam melakukan pelayanan gawat darurat, meningkatkan mutu tenaga pelayanan khusus gawat darurat secara berkesinambungan, dan berpartisipasi dalam melaksanakan penelitian di bidang gawat darurat.
IGD bertugas menyelenggarakan pelayanan medis pasien gawat darurat yaitu pasien dengan ancaman kematian dan perlu pertolongan segera (critically ill patient), pasien yang tidak ada ancaman kematian tetapi perlu pertolongan segera (emergency patient) dan pelayanan pasien tidak gawat tidak darurat yang datang ke IGD selama 24 jam terus menerus; mengelola pelayanan khusus siaga bencana dan pelayanan medis saat bencana; dan bersama dengan bagian pendidikan & penelitian mengelola pelatihan penanganan pasien gawat darurat.
Kegiatan IGD meliputi penyelenggaraan pelayanan medis gawat darurat pelayanan resusitasi, pelayanan bedah (surgikal), pelayanan non bedah (medikal), serta obstetrik ginekologi dan pediatrik yang meliputi kegiatan monitoring supervisi pelayanan medis di ruang tindakan, observasi/rawat sementara, monitoring supervisi keluhan pasien/pelanggan lain, audit pelayanan dan audit kematian, pendataan dan penanganan kasus bermasalah, pengawasan transportasi pasien gawat darurat dari IGD ke ruang operasi (OK) atau intensive care unit (ICU), melakukan pelayanan kasus tidak gawat tidak darurat melalui pelayanan poliklinik 24 jam.
Dari tinjauan kegiatan di IGD RSHS maka diperlukan suatu manajemen atau tata kelola klinik untuk mencapai good clinical governance agar banyak pasien yang dapat ditolong. Tujuan utama dari pengelolaan organisasi layanan kesehatan yang baik adalah untuk memberikan perlindungan yang memadai dan perlakuan yang adil kepada para pengguna jasa layanan dan stake holder melalui peningkatan nilai lembaga secara maksimal khususnya pada pelayanan IGD RSHS.

1.2    TUJUAN
1.    Tujuan Umum
Setelah melakukan praktek tata kelola klinik selama 8 hari, mahasiswa pascasarjana keperawatan kritis mampu melakukan kajian situasi dan usulan pemecahan masalah pada tata kelola klinis di IGD sesuai dengan konsep 7 pilar good clinical governance dan langkah-langkah manajemen keperawatan.
2.    Tujuan Khusus
Setelah melakukan praktek aplikasi tata kelola klinik selama 8 hari, mahasiswa pasca keperawatan mampu :
·    Melakukan kajian situasi di IGD sebagai dasar untuk menyusun strategi dan operasional unit.
·    Menyusun rancangan strategis dan operasional unit pelayanan keperawatan tertentu berdasarkan 7 pilar good clinical governance bersama sama penanggung jawab unit.
·    Mengorganisasikan pelayanan keperawatan sesuai kondisi unit.

1.3    METODE PENULISAN
    Penyusunan makalah ini menggunakan metode pendekatan  observasi aktif dan wawancara kepada penyelia, kepala ruangan, clinical instructor, staf dan pasien/keluarga pasien di IGD RSHS; studi dokumentasi; dan studi literatur.

No comments:

Post a Comment